Jumat, 10 Februari 2012

Memahami Pertanian Berkelanjutan



Dewasa ini istilah pertanian berkelanjutan semakin sering digunakan. Pertanian berkelanjutan (sustainablle agriculture) adalah pemanfaatan sunber daya yang dapat diperbaharui (renewable resource)dan sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resource) untuk proses produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin. Keberlanjutan yang dimaksud meliputi : penggunaan sumberdaya, kualitas dan kuantitas produksi, serta lingkungannya. Proses produksi pertanian yanga berkelanjutan akan lebih mengarah kepada penggunaan Produksi hayati yang ramah terhadap lingkungan (Kasumboogo Untung, 1997).
Sebagian orang mungkin pusing terhadap kata tersebut. Oleh karena itu perlu dijelaskan secara ringkas dan padat perihal pengertian istilah “Pertanian Berkelanjutan” (Sustainable Agriculture).
Penjelasan ini disarikan dari dua buku yakni : (1) Karangan Coen Reinjtjes, Bertus Haverkort dan An Waters Bayer, Farming for the Future : An Introduction  to Low External Input ans Suistanable  Agriculture, Netherland ILEILA, 1992 dan (2) Buku karangan Jules N Pretty, Regenerating Agriculture : Policies and Practice for Suistanability and Self Reliance, London : Earthscan. 1996.
Kata berkelanjuta (suistainable)  sebagaimana dalam kamus, mengacu pada makna “mengusahakan suatu upaya dapat berlangsung terus menerus, kemampuan menyelesaikan upaya dan menjaga upaya itu jangan sampai gagal.  Dalam dunia pertanian “berkelanjutan” secara mendasar berarti upaya menetapkan pertanian tatap menghasilkan (produktif) sembari tetap bmemelihara seumber daya dasarnya.
Sebagai contoh, Komite Penasehat teknis Group Konsultatif Rioset Agraria Internasional  (TAC/CGIAR)1988 menyatakan “Pertanian berkelanjutan adalah manajemen sumber-sumber daya agraria untuk mencukupi perubahan-perubahan kebutuhan manusia sembari tetap merawat dan meningkatkan kualitas lingkungan dan perbaikan sumber-sumber daya alam.
Dengan demikian, pertanian berkelanjutan, merupakan suatu pilihan lain atau “tandingan” bagi pertanian modern.
Pertanian berkelanjutan mengandung suatu makna penolakan terhadap pertanian modern. Penolakan itu karena pertanian modern diartikan sebagai cara bertani yang menghabiskan sumber daya, pertanian idnustri, dan pertanian input eksternal tinggi atau inisiatif.
Sebagai gambaran sederhana, pertanian modern memakai masukan (input ) luar seperti pupuk pabrik, bibit pabrik, pestisida dan herbisida kimia pabrik, yang umumnya merusak kelestarian tanah dan alam. Sebaliknya suatu pertanian berkelanjutan lebih mengandalkan pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia. Seperti bibit lokal, sumber air, matahari dan teknologi yang ramah lingkungan dan juga sangat mengutamakan pemanfaatan pupuk kandang (kompos) dan pengedali hama alami atau pestisida dari bahan-bahan alami.
Oleh akrena itu inti pemahaman pertanian berkelankjutan adalah sangat mengutamakan pemanfaatan sumber daya lokal beserta pengetahuan lokal.
Untuk lebih memudahkan pemahaman Nicanor Perlas mengembangkan konsep pertanian berkelanjutan ILEIA (buku Farming for the Future) dan Perlas berhasil merumuskan tujuh dimensi Pertanian Berkelanjuta  (baca Nicanor Perlas , “The Seven Dimensions of Suistainable Agriculture:, makalah pada Konferensi Internasional II Forum Pembangunana Asia  yang diadakan ANGOC di Filipina, tanggal 22-26 Februari 1993) ke tujuh dimensi pertanian berkelanjutan tersebut adalah :
  • Ramah Lingkungan
  • Menggairahkan kehidupan ekonomi
  • Adil dan layak secara soisial
  • Peka pada nilai budaya
  • Mampu mengembangkan teknologi tepat guna
  • Mampu menjadi pengetahuan yang menyeluruh
  • Menjadi obor bagi kemanusiaan

Namun semua itu tidak berarti tanpa menyadari bahwapilar terpenting dari pertanian berkelanjutan selain lingkungan alam adalah manusia
Baru-baru ini undang-undang Produktifitas Pertanian Amerika, yang merupakan bagian dari undang-undang Keamanan Pangan 1985, menyediakan kewenangan untuk melaksanakan program riset dan pendidikan pada sistem pertanian alternatif yang kemudian dikenal sebagai pertanian berkelanjutan dengan input minimal (Low Input Suistainable Agriculture(LISA)}